Tim Editorial Jurnal Galur Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial mengakui bahwa plagiarisme tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan khusus (penalti) jika plagiarisme teridentifikasi dalam artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di  Jurnal Galur Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.

Untuk menghindari plagiarisme, naskah yang dikirimkan akan diperiksa plagiarismenya menggunakan perangkat lunak Turnitin, dengan batas plagiarisme maksimum 25% . Naskah tidak akan diproses melalui proses peer review jika skor plagiarismenya tidak memenuhi standar Jurnal Galur Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial

Definisi:
Plagiarisme adalah perbuatan yang secara sengaja maupun tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh penghargaan atau nilai atas suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah milik orang lain dan/atau karya yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa mencantumkan sumbernya secara tepat dan memadai.

Untuk itu, maka:

Artikel harus asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara lisan dari sumber lain perlu diidentifikasi dengan jelas agar berbeda dari teks aslinya.

Jika ditemukan plagiarisme, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab untuk meninjau artikel dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiarisme yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:

Tingkat Plagiarisme
1. Menjiplak beberapa kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan diminta untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
2. Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa sitasi yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk dipublikasikan di Jurnal Teknologi dan Pendidikan Terpadu (TEKDIKA) dan penulis dapat dikenakan sanksi karena tidak diizinkan untuk dipublikasikan di Jurnal Galur Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.

Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua menandatangani Surat Keterangan Orisinalitas Jurnal Teknologi dan Pendidikan Terpadu (TEKDIKA). Jika artikel tersebut tergolong plagiarisme, maka semua penulis akan dikenakan tindakan yang sama.

Apabila penulis terbukti telah mengirimkan naskah ke Jurnal Galur Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dengan mengirimkannya secara bersamaan ke jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan pada saat proses reviewer maupun setelah publikasi, maka akan dilakukan tindakan sesuai poin 2 di atas.

Apabila ditemukan plagiarisme di luar aturan di atas, redaksi Jurnal Jurnal Galur Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial berhak memberikan sanksi sesuai kebijakan redaksi.

 

Karya ini dilisensikan di bawah  Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi 4.0 .